021-7486857708 111 30000 88Info@reyandco.co.idIDEN
Logo
 Layanan Kami big picture 1440x405

Kuasa Hukum Cukai

Layanan Kami Kuasa Hukum Cukai desain tanpa judul 1
Kuasa Hukum Cukai
Mewakili Wajib Cukai untuk melaksanakan hak dan kewajiban cukai termasuk tapi tidak terbatas mendampingi dalam pemeriksaan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai, mengajukan keberatan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), mengajukan upaya hukum berupa gugatan atau permohonan banding kepada Pengadilan Pajak, mengajukan upaya hukum permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung (MA), mengajukan upaya hukum terhadap Surat Paksa (SP), mengajukan upaya hukum terhadap Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP), mengajukan upaya hukum terhadap pengumuman pelelangan, mengajukan upaya hukum terhadap pencegahan Wajib Cukai untuk berpergian keluar negeri, mengajukan upaya hukum terhadap penyanderaan Wajib Cukai (Gijzeling), mengajukan upaya hukum terhadap seluruh keputusan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dapat diajukan gugatan dan membela Wajib Cukai dalam dugaan tindak pidana cukai mulai dari Tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi dan Peninjauan Kembali.